Rawat Jalan

Panduan koneksi data kesehatan terkait pelayanan rawat jalan di fasilitas kesehatan

Pelayanan rawat jalan merupakan pelayanan kepada pasien untuk observasi, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi medis, dan pelayanan kesehatan lainnya tanpa tinggal di ruang rawat inap. Pelayanan rawat inap biasanya diperlukan ketika kondisi pasien memerlukan perawatan yang lebih intensif daripada yang dapat diberikan dalam pelayanan rawat jalan atau ambulans. Hal ini dapat terjadi dalam situasi seperti perawatan pasca-operasi, pengelolaan penyakit akut atau kronis yang memerlukan pemantauan terus-menerus, atau perawatan bagi pasien dengan kondisi yang memerlukan perawatan yang rumit dan multidisiplin.

Playbook pelayanan Rawat Jalan dibuat sebagai panduan teknis untuk fasilitas pelayanan kesehatan atau pengembang rekam medis elektronik lainnya dalam melakukan proses integrasi dan interoperabilitas di dalam SATUSEHAT Platform, khususnya informasi terkait pelayanan rawat jalan.

Alur Proses Pelayanan dan Data Rekam Medis

Playbook ini menjelaskan secara detail mengenai data kesehatan terkait pelayanan rawat jalan berdasarkan tahapan proses pelayanan rawat jalan yang telah terstandar serta format pengiriman data kesehatan terkait pelayanan rawat jalan ke SATUHAT, dengan alur proses sebagai berikut:

  1. Pendaftaran Pasien

  2. Pendaftaran Kunjungan

  3. Pengiriman Data Anamnesis

  4. Pengiriman Data Hasil Pemeriksaan Fisik

  5. Pengiriman Data Rencana Rawat Pasien

  6. Pengiriman Data Instruksi Medik dan Keperawatan

  7. Skema Pengiriman Data Terkait Pemeriksaan Penunjang Laboratorium

  8. Pengiriman Data Permintaan Pemeriksaan Penunjang Laboratorium

  9. Pengiriman Data Spesimen

  10. Pengiriman Data Hasil Pemeriksaan Penunjang Laboratorium

  11. Pengiriman Data Laporan Pemeriksaan Penunjang Laboratorium

  12. Pengantar DICOM

  13. Alur Pengiriman Data Pemeriksaan Radiologi ke SATUSEHAT

  14. Pengiriman Data Permintaan Pemeriksaan Penunjang Radiologi

  15. Pengiriman Data Citra DICOM oleh DICOM router menuju National Imaging Data Repository (NIDR)

  16. Pengiriman Data Bacaan Hasil Pemeriksaan Penunjang Radiologi

  17. Pengiriman Data Kesimpulan atau Kesan Hasil Pemeriksaan Penunjang Radiologi

  18. Pengiriman Data Diagnosis

  19. Pengiriman Data Tindakan/ Prosedur Medis

  20. Pengiriman Data Peresepan Obat

  21. Pengiriman Data Pengkajian Resep

  22. Pengiriman Data Pengeluaran Obat

  23. Pengiriman Data Diet

  24. Pengiriman Data Edukasi

  25. Pengiriman Data Prognosis

  26. Pengiriman Data Rencana Tindak Lanjut dan Sarana Transportasi untuk Rujuk

  27. Pengiriman Data Instruksi Tindak Lanjut

  28. Pengiriman Data Kondisi Saat Meninggalkan Rumah Sakit

  29. Pengiriman Data Cara Keluar dari Rumah Sakit

  30. Pembaharuan Data Kunjungan

TIPS

Data yang perlu dikirimkan ke SATUSEHAT disesuaikan dengan pelayanan yang tersedia pada faskes anda.


Pelaporan terkait data Rawat jalan disesuaikan dengan metadata pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1423/2022 Tentang Pedoman Variable dan Meta Data pada Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik.


VersiTanggalKeterangan PerubahanPenanggung Jawab

V1.1

10 Jul 2010

  1. Penambahan variabel lokasi rawat (dummy data)

  2. Perubahan standar terminologi anamnesis XXXX sebelumnya menggunakan LOINC menjadi SNOMED CT

Adam Putra

V1.2

13 Septermber 2010

  1. Penambahan aktivitas pemeriksaan psikologi pada alur integrasi

Ariel Irham

Last updated