# Rawat Jalan

Pelayanan rawat jalan merupakan pelayanan kepada pasien untuk observasi, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi medis, dan pelayanan kesehatan lainnya tanpa tinggal di ruang rawat inap. Pelayanan rawat inap biasanya diperlukan ketika kondisi pasien memerlukan perawatan yang lebih intensif daripada yang dapat diberikan dalam pelayanan rawat jalan atau ambulans. Hal ini dapat terjadi dalam situasi seperti perawatan pasca-operasi, pengelolaan penyakit akut atau kronis yang memerlukan pemantauan terus-menerus, atau perawatan bagi pasien dengan kondisi yang memerlukan perawatan yang rumit dan multidisiplin.

Playbook pelayanan Rawat Jalan dibuat sebagai panduan teknis untuk fasilitas pelayanan kesehatan atau pengembang rekam medis elektronik lainnya dalam melakukan proses integrasi dan interoperabilitas di dalam SATUSEHAT Platform, khususnya informasi terkait pelayanan rawat jalan.

### Alur Proses Pelayanan dan Data Rekam Medis <a href="#alur-proses-pelayanan-dan-data-rekam-medis" id="alur-proses-pelayanan-dan-data-rekam-medis"></a>

<figure><img src="https://lh7-us.googleusercontent.com/U1z67R4ZoxmH5_HGC-2h1MEW8kXeJafIEuFhlTGVnlbTEmjSFOnxQWyCZ_xopJjYTMxK3SOq-a1kEO2xQO9dTEfB5G5IGL45b6q2WkyOL1R1qCvo1RxYlJZsA8VSNsfho0ZkU3lAHCc8J-q6e_XZKnw" alt=""><figcaption><p>Alur proses pelayanan rawat jalan</p></figcaption></figure>

Playbook ini menjelaskan secara detail mengenai data kesehatan terkait pelayanan rawat jalan berdasarkan tahapan proses pelayanan rawat jalan yang telah terstandar serta format pengiriman data kesehatan terkait pelayanan rawat jalan ke SATUHAT, dengan alur proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran Pasien
2. Pendaftaran Kunjungan
3. Pengiriman Data Anamnesis
4. Pengiriman Data Hasil Pemeriksaan Fisik
5. Pengiriman Data Rencana Rawat Pasien
6. Pengiriman Data Instruksi Medik dan Keperawatan
7. Skema Pengiriman Data Terkait Pemeriksaan Penunjang Laboratorium
8. Pengiriman Data Permintaan Pemeriksaan Penunjang Laboratorium
9. Pengiriman Data Spesimen
10. Pengiriman Data Hasil Pemeriksaan Penunjang Laboratorium
11. Pengiriman Data Laporan Pemeriksaan Penunjang Laboratorium
12. Pengantar DICOM
13. Alur Pengiriman Data Pemeriksaan Radiologi ke SATUSEHAT
14. Pengiriman Data Permintaan Pemeriksaan Penunjang Radiologi
15. Pengiriman Data Citra DICOM oleh DICOM router menuju National Imaging Data Repository (NIDR)
16. Pengiriman Data Bacaan Hasil Pemeriksaan Penunjang Radiologi
17. Pengiriman Data Kesimpulan atau Kesan Hasil Pemeriksaan Penunjang Radiologi
18. Pengiriman Data Diagnosis
19. Pengiriman Data Tindakan/ Prosedur Medis
20. Pengiriman Data Peresepan Obat
21. Pengiriman Data Pengkajian Resep
22. Pengiriman Data Pengeluaran Obat
23. Pengiriman Data Diet
24. Pengiriman Data Edukasi
25. Pengiriman Data Prognosis
26. Pengiriman Data Rencana Tindak Lanjut dan Sarana Transportasi untuk Rujuk
27. Pengiriman Data Instruksi Tindak Lanjut
28. Pengiriman Data Kondisi Saat Meninggalkan Rumah Sakit
29. Pengiriman Data Cara Keluar dari Rumah Sakit
30. Pembaharuan Data Kunjungan

{% hint style="success" %} <mark style="color:green;">**TIPS**</mark>

Data yang perlu dikirimkan ke SATUSEHAT disesuaikan dengan pelayanan yang tersedia pada faskes anda.
{% endhint %}

***

Pelaporan terkait data Rawat jalan disesuaikan dengan metadata pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1423/2022 Tentang Pedoman Variable dan Meta Data pada Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik.

***

<table><thead><tr><th width="87">Versi</th><th>Tanggal</th><th width="228">Keterangan Perubahan</th><th>Penanggung Jawab</th></tr></thead><tbody><tr><td>V1.1</td><td>10 Jul 2010</td><td><ol><li>Penambahan variabel lokasi rawat (dummy data)</li><li>Perubahan standar terminologi anamnesis XXXX sebelumnya menggunakan LOINC menjadi SNOMED CT</li></ol></td><td>Adam Putra</td></tr><tr><td>V1.2</td><td>13 Septermber 2010</td><td><ol><li>Penambahan aktivitas pemeriksaan psikologi pada alur integrasi</li></ol></td><td>Ariel Irham</td></tr><tr><td></td><td></td><td></td><td></td></tr></tbody></table>
